Musyawarah Desa Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber
17 Juni 2025
Administrator
Dibaca 1.192 Kali
Senin (17/06/2024),
Pemerintahan Desa Belega melaksanakan Musyawarah Desa terkait Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Sebagai kesepakatan akhir, dalam musyawarah ini ditetapkan Peraturan Desa Belega Nomor 4 Tahun 2025, yang diantaranya memuat mengenai ketentuan retribusi pelayanan sampah, pelaksanaan pengelolaan sampah, dan sanksi terkait.
Dokumen Lampiran
Musyawarah Desa Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis SumberKirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin